Puncaknya, akhir tahun lalu pada saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban.
Baca Juga : Turun ke Air Perbaiki Mesin Tambang, Seorang Penambang Pasir Hilang Diseret Buaya
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.
"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Kejadiannya, bermula saat rumah tersangka MMH sepi, karena orang tuanya sedang keluar.
Baca Juga : Takut Dimassa, Seorang Jambret Memilih Sembunyi dalam Gorong-Gorong Selokan Ketika Dikepung Warga
"Selanjutnya, MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan. Lagi - lagi, korban menolak. Tapi tersangka ini ternyata juga punya jurus jitu dan berhasil.merayu korbannya. Tersangka tidak mengancam beda dengan sepupunya tadi, MMH hanya berjanji akan menikahi korban jika hamil," jelasnya.
Akhirnya dari janji itu, korban luluh dalam rayuan MMH dan memutuskan untuk berhubungan intim walaupun terpaksa.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," pungkas Riyanto.
Baca Juga : Bawakan Materi Standup Komedi Soal Serangan Jantung, Selang 10 Menit Komika Tersebut Meninggal di Panggung
Dilansir dari Gridhot.ID dari Kompas.com Senin (15/4/2019), peristiwa asusila ini terjadi pada 2 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.