Terus terang disebutnya jika pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."
"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.
Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.
Kapolresta Pontianak,Kombes M Anwar Nasir pun menanggapi soal permintaan keluarga untuk melakukan visumulang.
Baca Juga : Bukan Masalah Cowok, Pelaku Sebut Sakit Hati Lantaran Audrey Kerap Singgung Almarhum Ayahnya
Menurut Anwar, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.
“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” ucap Anwar kepada Tribun Pontianak seperti dikutipGridhot.ID,Sabtu (13/4/2019).
Kapolresta mengatakan, tak adanya bekas luka itu merupakan hasilvisumrumah sakit yang jelas berkompeten.
Kombes Anwar menyatakan, pihaknya sudah melakukan dua kali visumterhadap korban.