"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," ucap Daniel.
Baca Juga : Geram dengan Kasus Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Minta Nomor HP Keluarga Korban!
Permintaan visum ulang itu lantaran pihak keluarga menilai ada yang janggal dengan hasil yang dibacakan pihak kepolisian.
Terus terang disebutnya jika pihak keluarga bingung atas hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri."
"Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan informasi terkait kekerasan yang dilakukan di alat vital juga didapatkan dari korban," imbuh Daniel.
Meski begitu, apa yang dikatakan korban harus dibuktikan dengan proses yang ada dan ia berharap ini diserahkan pada penyidik yang profesional.
Source | : | Grid.ID,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar