Rahmat Santosa selaku kuasa hukumVanessa Angelsempat mendugaRian Subroto adalah tokoh fiktif lantaran tidak pernah muncul dalam persidangan.
Baca Juga : Sempat Alami Pelecehan Seksual, Jessica Iskandar Trauma dan Stress Hingga Tak Berani Keluar Rumah
Bahkan Rahmat Santosa juga menaruh curiga adanya rekayasa yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus Vanessa Angel.
"Saya curiga, klien saya ditangkap berkat aksi undercover polisi, artinya pria yang disebut bersama artis Vanessa Angeldi kamar hotel adalah fiktif," kata Rahmat Santosa seperti dikutip Gridhot.IDdari Kompas Selasa (2/4/2019).
Sementara itu, Majelis Hakim yang diketuai Ane Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak jaksa untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto, pria yang diklaim sebagai pengguna jasa Vanessa Angel.
Supaya kasus prostitusi online tersebut mendapat titik terang, dalam sidang keempat ini dimana Intan alias Nindy satu dari tiga terdakwa menjadi saksi atas terdakwa muncikari lainnya, Endang Suhartini alias Siska.
Penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menyebutkan terdapat fakta baru bahwa Intan tidak mengenal Siska dan terdapat nama baru bernama Deni.
“Jadi si Intan ini berhubungan langsung dengan Tentry sedangkan Tentry berteman dengan Deni,” terangnya, Senin, (15/4/2019) dikutip Gridhot.ID dari Tribun Jatim.
Baca Juga : Sempat Alami Pelecehan Seksual, Jessica Iskandar Trauma dan Stress Hingga Tak Berani Keluar Rumah
Oleh sebab itu, majelis hakim meminta nama Rian Subroto dan Deni untuk dihadirkan paksa kepada Jaksa Penuntut Umum.