Kedua orang tersebut dengan sengaja mengambil sampul C1 dari gudang yang terletak di Balai Desa Notog saat sedang berlangsung rekapitulasi suara tingkat kecamatan di tempat yang sama.
Usai kejadian tersebut, Bawaslu bersama anggota polisi lantas mengamankan kedua orang tersebut.
Kedua orang tersebut mengaku mengambil sampul C1 untuk sinkronisasi perolehan hasil suara yang akan dimasukkan dalam aplikasi. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar