Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Komentari Kasus Istri Andre Taulany, BPN Prabowo : Ngapain Kami Tanggapin Buang-Buang Waktu

Nicolaus - Senin, 22 April 2019 | 10:57
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus istri Andre Taulany.
Tribunnews.com/Glery Lazuardi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun angkat bicara menanggapi kasus istri Andre Taulany.

Baca Juga : KIsah Pria Transgender, Hamil dan Lahirkan Seorang Bayi Hingga Menyusuinya Sendiri

Tanggapan BPN Prabowo-Sandi atas postingan Erin Taulany yang dianggap menghina Prabowo.

Tanggapan BPN Prabowo-Sandi atas postingan Erin Taulany yang dianggap menghina Prabowo.

Unggahan Erin disebut sang Ustaz bisa kena pasal penghinaan menurut undang-undang ITE.

Ustaz Derry juga membandingkan dengan kasus yang menimpa Ahmad Dhani.

Sehingga menurut sang Ustaz, Erin Taulany juga bisa dipenjarakan.

Baca Juga : Nikahkan Anak Perempuannya dengan Bocah Ingusan Usia 12 Tahun, Orang Tua : Demi Uang Mahar

Terkait unggahan di Instastorynya tersebut, Erin Taulany pun akhirnya dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oibowo.

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com (21/4/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Capres 02, Prabowo Subianto.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo, Minggu (21/4/2019).

Baca Juga : Istri Kalap Tikam Suami Sampai Tewas Hanya Karena Lupa Bawa Oleh-oleh Ayam Goreng

Argo mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.

Source :Kompas.comInstagramTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x