Terkait dengan pemindahan ibu kota ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, daerah yang bisa menjadi ibu kota baru harus memenuhi berbagai persyaratan.
"Yang kami lihat pertama topografi, tidak daerah banjir, bukan rawa-rawa, sampai dengan air, dan aspek kecocokan sebuah kota," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Ia pun menegaskan pemilihan ibu kota baru telah diputuskan di luar Pulau Jawa.
Baca Juga : Geger, Jasad Pria 42 Tahun Asal Bengkulu Kembali Bergerak Saat Dimandikan
Hanya saja daerah mana yang ditetapkan sebagai kandidat ibu kota baru, hal itu ada di tangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dilihat kan lokasi di mana yang cocok dari sisi pemilikan lahan dan mana yang cocok untuk sebuah kota. Tapi perjalanan lebih teknis itu dilakukan Menteri Bappenas," kata Sofyan.
Sofyan Djalil pun menegaskan jika tidak semua daerah yang di wilayah luar Jawa dapat menjadi ibu kota.
"Kami cari di luar Jawa, jadi enggak semua tanah cocok, misalnya kalo hujan banjir, jangan lagi ibu kota baru seperti itu," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,ANTARA |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar