Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah.
Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.
Baca Juga : Ponselnya Tak Sengaja Terinjak, Pemuda 23 Tahun Membabi Buta Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri dengan Kapak
Sementara pilihanketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.
Dari ketiga alternatif yang ditawarkan,Jokowi pun kemudian memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca Juga : Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet, Kode 08 Muncul di Percakapan WhatsAppnya dengan Fadli Zon
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa.Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang dikutip Gridhot.ID dari Kompas.
Menurut Bambang, keputusan Jokowi itu diambil dengan mempertimbangkan agar Indonesia tidak Jawa sentris.
Tentu dengan harapan nantinya pertumbuhan ekonomi Indonesaa bisa merata di setiap wilayah.
Baca Juga : Agung Dharma, Tukang Galon Keliling yang Kini Lolos Jadi Anggota DPRD Meski Sempat Diremehkan