Namun setelah kabar itu mencuat di tengah kalangan masyarakat, kini Ahmad Dhani justru dikabarkan telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan input data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dilansir Gridhot.ID dari TribunJatim.com (2/5/2019), relawan Ahmad Dhani menunjukkan sebuah surat dari Ahmad Dhani untuk Bawaslu yang berisi permintaan Ahmad DHani untuk menghentikan input data.
Baca Juga : Usai Indehoi dengan PSK, Kepala BUMN PT Pelni Tewas Secara Misterius
Pentolan grup band Dewa 19 ini menginginkan agar input data dimulai dari nol kembali.
Ia pun juga mengutip sebuah kata kata dari Cak Nun yaitu perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi.
Dan masing masing harus menjujung tinggi nilai kejujuran.
Oleh karena itu, dalam suratnya, ia berharap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional.
Di surat Ahmad Dhani untuk Bawaslu yang ditulisnya mulai jam 02.00 hingga 11.00 tersebut, Ahmad Dhani menegaskan masalah jika adanya C-1 yang sudah musnah, maka harus pencoblosan ulang.
Hal itu harus dilakukan meskipun ada ratusan ribu TPS, demi pemilu yang jujur dan adil.