Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Saking Bahayanya, Pilot pun Tak Berani Menembus Awan 'Gelombang Tsunami' yang Muncul di Langit Makassar
Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.
Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan.
Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tulis Lion Air Group dalam pernyataan resminya.
Menurut salah satu komentar pengguna Facebook dengan Akun Endone Bali, pilot yang dimaksud diketahui bernama Arden Gabriel Sudarto.
(*)