"Kita bergerak cepat mencegah aksi panjutan Lasade." ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Sai (42) membakar Kantor Desa Mallongi Longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin, karena kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit-belit.
"Saya tak tahan lagi, akte jual beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus- terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa,” tutur Sai di Mapolres Pinrang. (*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar