Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Baca Juga : Ratna Listy Dipangil Bawaslu, Ada Apa?
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil minibus berjenis Daihatsu Sigra.
"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).
Baca Juga : Minta Hitung Ulang Suara, Ahmad Dhani Surati KPU dan Bawaslu: Hitung dalam 7x24 Jam Insyallah Selesai
Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan.
Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.
"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan diregistrasi, pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata dia.
Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.