Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.
"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan diregistrasi, pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata dia.
Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.
"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.(*)
Source | : | Antara,kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar