Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlilit Hutang, Guru PNS Nekat Palsukan Kematian Selama Bertahun-tahun Hingga Rugikan Negara Sebesar Rp 373 Juta

Candra Mega Sari - Rabu, 08 Mei 2019 | 03:10
Demseria terduduk lesu sambil menyeka air matanya pakai tisu di ruang Pidsus Kejari Binjai, Rabu (7/11/2018)
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN

Demseria terduduk lesu sambil menyeka air matanya pakai tisu di ruang Pidsus Kejari Binjai, Rabu (7/11/2018)

"Terdakwa dapat didana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," pungkas Asep.

Melansir dariTribun Medan, Demseria Simbolon kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Petugas Kebersihan Perumahan Mewah Bupati Talaud Bongkar Tabiat Keluarga Sri Wahyumi Manalip

Demseria Simbolondijemput paksa di Jawa Barat pada 6 November 2018 oleh Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting, Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan.

Namun siapa sangka, dibanding teman-temannya sesama pengajar, Demseria Simbolon tergolong memiliki ekonomi yang berada.

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian

Demseria, Oknum Guru Pemalsu Kematian

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Binjai Utara, Emi Sutrisnawati membeberkan bahwa Demseria juga berbisnis selain PNS.

Baca Juga : Video Detik-detik Kematiannya di Atas Catwalk Jadi Viral, Berikut 4 Fakta Sosok Model Brasil Tales Soares

Emi Sutrisnawati mengatakan jika Demseria sempat sukses berbisnis grosir sebelum terlilit utang.

"Selama ini kami mengenalnya berdasarkan keterangan tetangganya, dulu Demseria sempat jaya."

"Demseria buka bisnis grosir di rumahnya, Komplek Handayani," jelas Emi di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).

Baca Juga : Aksi Tak Biasa Bocah Berusia 8 Tahun, Nekat Menculik dan Bunuh Balita 1,5 Tahun Lantaran Dendam Pada Kakaknya

Source :Kompas.comTribun Medan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x