“Berkaitan dengan pelaksanaan Sahur On The Road pada hari Ahad (Minggu) 12 Mei 2019, yang dilakukan oleh segelintir orang dan menimbulkan keresahan masyarakat, karena (aksi itu) bertentangan dengan norma agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat,” ujarnya.
Syariffudin Israil mengatakan bahwa MUI mengecam aksi yang tidak senonoh itu.
Pihaknya meminta kepolisian ikut bertindak, karena aksi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Berau. (*)
Source | : | Facebook,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar