Gridhot.ID - Kasus IAS (49), pria yang membuat video provokasi pengadu domba TNI-Polri, kini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat ( Jabar), Senin (13/5/2019).
Diketahui sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon.
Di Mapolres Cirebon, IAS sudah terlihat berada di ruang pemeriksaan selepas magrib.
Disana juga ada Tim gabungan dari Reskrim Polres Cirebon bersama Resmob Ditkrimum Polda Jabar berulang kali keluar masuk ruang penyidikan.
Baca Juga : Anak Penjual Mainan Ini Raih Nilai UNBK Fantastis, Rata-rata 100!
Salah satu tim gabungan keluar dari ruangan sambil membawa kardus yang berisi beberapa dokumen.
Mereka juga mengeluarkan tas besar yang berisi perlengkapan pakaian IAS dan dimasukkan ke dalam mobil.
IAS keluar dari ruang pemeriksaan dengan ditutupi jaket.
Tim Resmob Ditkrimum Polda Jawa Barat langsung memasukkan IAS ke dalam minibus. Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berangkat dari Polres Cirebon menuju Polda Jabar.
Baca Juga : Mengenal Legenda Astronomi Galileo-nya Indonesia, Kiai Turaikhan Adjuri yang Jadi Panutan Gus Dur
Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumelar menyampaikan, proses penanganan kasus IAS dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena masuk dalam kasus lex specialis.
Proses pengembangan berikutnya juga akan dilakukan tim Polda Jabar.