"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, antara lain kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.
Baca Juga: Bacok Korbannya dengan Gergaji Es, Begal Bengis di Depok Gantian Dikeroyok Hingga Hampir Mati
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Seusai ditangkap, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.
Baca Juga: Baru Pacaran Sehari, Siswi SMK Langsung Ditiduri Sang Pacar Hingga Hamil Diluar Nikah
Satuwanita mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.
Sementara,wanita lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.
Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan menuju gedung Ditreskrimum.