Gridhot.ID - Amerika Serikat pada Jumat (10/5/2019) telah menaikkan tarif sebanyak 200 miliar dollar AS produk impor yang berasal dari China.
Kenaikan itu dianggap akan memberatkan produk impor China yang masuk ke AS dari 10 persen menjadi 25 persen.
Namun, China membalas dengan meningkatkan tensi perang dagang di antara dua negara perekonomian terbesar di dunia.
Seperti dikutip dari CNN, Selasa (14/5/2019) Negara Tirai Bambu akan meningkatkan tarif untuk setidaknya 60 miliar dollar AS produk asal Amerika Serikat per 1 Juni 2019.
Beberapa produk yang akan dikenai tarif di antaranya adalah kapas, permesinan, hingga bagian-bagian pesawat terbang. Setidaknya, terdapat 4.000 produk yang akan dikenai peningkatan tarf dari 10 persen menjadi 25 persen.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk kembali meningkatkan tarif impor produk China, lantaran dirinya menilai negeri Tirai Bambu itu telah melanggar komitmen dari negosiasi perdagangan terakhir.
Tuduhan yang berakhir dengan aksi menaikkan tarif tersebut semakin menekan Beijing setelah selama beberapa kali negosiasi perdagangan yang gagal membuahkan hasil.
Namun, kenaikan tarif baru ini belum tentu bisa menyudutkan pihak China dan membuat mereka sepakat dengan setiap negosiasi yang ditawarkan oleh AS.
Baca Juga: Bocorkan Perihal Surat Wasiat Prabowo, Sandiaga : Para Ahli Hukum Sudah Dikumpulkan
Sebelumnya pada Jumat lalu, negosiator AS dan China mengakhiri negosiasi perdagangan terakhir tanpa ada kesepakatan untuk menyelesaikan perang dagang yang diawali dengan kekhawatiran AS soal akses pasar sekaligus tuduhan pencurian kekayaan intelektual.
Perang dagang antara kedua negara ini pun sudah berlangsung setidaknya sejak tahun lalu.