"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi Teguran Tertulis kepada program siaran “Comedy Traveler” di Trans TV,"
"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman," tulis akun Instagram @kpipusat sebagaimana dikutip oleh GridHot.ID.
Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Baca Juga: Suaminya Dituding Non Muslim, Maia Estianti Tersulut Emosi: Jangan Fitnah!
Melihat unggahan akun resmi KPI Pusat ini, Rina Nose langsung protes dan mempertanyakan kesalahannya pada bagian mana sehingga bisa mendapat teguran.
"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?," tulis Rina Nose melalui akun Instagram-nya @rinanose16.
Namun sayang, pertanyaan wanita asal Bandung ini tidak mendapatkan respon dari akun Instagram @kpipusat.
Baca Juga: Kasusnya Makin Runyam, Vanessa Angel Mantap Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Seolah tak mau tinggal diam, para warganet pun turut melayangkan komentar di unggahan akun Instagram @kpipusat tersebut
Source | : | Instagram,kpi.go.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar