"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman,"tulis akun Instagram @kpipusat sebagaimana dikutip oleh GridHot.ID.
Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Baca Juga: Suaminya Dituding Non Muslim, Maia Estianti Tersulut Emosi: Jangan Fitnah!
Melihat unggahan akun resmi KPI Pusat ini, Rina Nose langsung protes dan mempertanyakan kesalahannya pada bagian mana sehingga bisa mendapat teguran.
"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?," tulis Rina Nosemelalui akun Instagram-nya @rinanose16.
Namun sayang, pertanyaan wanita asal Bandung ini tidak mendapatkan respon dari akun Instagram @kpipusat.
Baca Juga: Kasusnya Makin Runyam, Vanessa Angel Mantap Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Seolah tak mau tinggal diam, para warganet pun turut melayangkan komentar di unggahan akun Instagram @kpipusattersebut
Banyak di antara warganet yang menyayangkan adanya adegan ciuman pada episode yang tayang pada 21 April 2019 itu.
"Serius ada ciuman bibir? Kok bisa yaa produser atau PIC nya ga preview dulu tayangannya, sangat disayangkan Trans TV. Sepertinya banyak banget teguran ke TV tsb. Padahal banyak acara bagus loh," tulis akun Instagram @fikrihilman.
"KPI benar ikuti regulasi, yang kurang tepat regulasinya, itulah yang membuat kejadian sama terulang, cuma tegur2 aja," tulis akun Instagram @ifan_fadillah_khan.