Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Kesalahan Teknis, Menkominfo Sengaja Batasi Akses Instagram, Facebook dan WhatsApp Guna Hindari Hoaks

Candra Mega Sari - Rabu, 22 Mei 2019 | 16:52
Menteri Kominfo Rudiantara didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/4/2019)
Kompas.com/Perdana Putra

Menteri Kominfo Rudiantara didampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/4/2019)

Konten negatif itu antara lain berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.

Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi kedamaian serta menghindari penyebaran konten yang membuat ketakutan.

Baca Juga: Jadi Ibu dengan Anak Tunggal, Najwa Shihab Siap Tinggalkan Karier yang Telah Dibangunnya Selama 18 Tahun Demi Sang Putra

4 Fakta Terkini Aksi 22 Mei, 101 Terduga Provokator Ditangkap hingga Penemuan Uang Rp 6 Juta dan Bau Alkohol
Tribunnews/Irwan Rismawan

4 Fakta Terkini Aksi 22 Mei, 101 Terduga Provokator Ditangkap hingga Penemuan Uang Rp 6 Juta dan Bau Alkohol

Konten video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) melanggar UU ITE.

UU ITE adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*)

Source :ANTARA Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x