Tertulis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan ambulans tersebut habis masa berlakunya pada 25 Februari 2019.
Atas keterlambatan pajak mobil ambulans tersebut, pemiliknya pun dikenai denda sebanyak Rp 390.600,00.
Postingan ini pun langsung menuai tanggapan dari netizen pengguna Twitter.
Baca Juga: Angkat Bicara Usai Peristiwa Kerusuhan Tanah Abang, Anies Baswedan: Jakarta Aman, Tenang dan Teduh
Ternyata mobil ambulance Partai Gerindra yang di dalamnya ditemukan batu di lokasi kerusuhan itu belum bayar pajak. Berapa tahun ya? Liat aja sendiri... pic.twitter.com/5shTHy1JdO
— Wak Obob (@bobbytriadi) May 23, 2019
"Ternyata sudah memboikot pajak lebih dahulu," tulis akun Twitter @diditadi4 menanggapi Tweet @bobbytriadi.
"Pengemplang pajak.. kayak vespa itu dong," tulis akun Twitter @ArisCapirosi.
"Satu gank sama vespanya @Dahnilanzar ya? tkomentar akun Twitter @kianinara1.
"Karena beliau itu lebih samsat dari samsat," tulis akun Twitter @rakeeh_w_p.
Sementara itu, sampai pada saat berita ini di tulis masih belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang penindakan mobil ambulans Partai Gerinda yang didapati membawa batu dan alat alat penunjang aksi kerusuhan 22 Mei.
Postingan akun Twitter @bobytriadi ini pun telah diretweet 157 pengguna Twitter.(*)
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar