Seorang netizen membagikannya melalui akun sosial media Twitter.
Baca Juga: Misteri Penemuan Amplop dalam Saku Demonstran, Polisi Menduga Aksi 22 Mei Dipicu oleh Massa Bayaran
Dilansir Gridhot.ID dari akun Twitter @bobbytriadi (22/5/2019), terposting sebuah foto ambulans itu beserta keterangan surat pajak kendaraan.

Setelah ditemukan membawa perangkat yang diduga untuk mendukung kerusuhan 22 Mei, setelah diperiksa ternyata ambulan Partai Gerindra juga telat pajak.
"Ternyata mobil ambulance Partai Gerindra yang didalamnya ditemukan batu di lokasi kerusuhan itu belum bayar pajak. Berapa tahun ya? Liat aja sendiri," tulis akun Twitter @bobbytriadi.
Mobil ambulans dernomor polisi B9686 PCF ini diketahui milik PT Arsari Pratama.
Berdasarkan surat tanda wajib pajak kendaraan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, ditulis ambulans tersebut telah terlambat membayar pajak selama satu tahun lebih.
Tertulis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan ambulans tersebut habis masa berlakunya pada 25 Februari 2019.
Atas keterlambatan pajak mobil ambulans tersebut, pemiliknya pun dikenai denda sebanyak Rp 390.600,00.

Setelah ditemukan membawa perangkat yang diduga untuk mendukung kerusuhan 22 Mei, setelah diperiksa ternyata ambulan Partai Gerindra juga telat pajak.
Postingan ini pun langsung menuai tanggapan dari netizen pengguna Twitter.