Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum proses hukum lebih lanjut terhadap pria dalam video tersebut.
"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya ada seorang pria bernama HS yang mengancam hendak memenggal kepala Jokowi.
Kini HS menjadi pesakitan gegara ulahnya itu ia harus berurusan dengan hukum.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar