Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Juga Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 25 Mei 2019 | 16:15
Steve Emmanuel menjalani persidangan
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan

Steve Emmanuel menjalani persidangan

Atas hal itu, Amrita menilai penahanan Steve di dalam rutan sebaiknya dipindah demi lingkungan yang kondusif.

Baca Juga: Ditangkap dengan Barang Bukti Kokain yang Dibawa dari Belanda, Steve Emmanuel: Barang di Indonesia Kurang Enak!

"Tentunya dampaknya harus saya periksa lebih lanjut lagi untuk mendalaminya, namun salah satu yang memengaruhi adalah lingkungan kejiwaan di rutan itu tidak kondusif untuk pemulihan," ungkapnya.

Berkait waktu yang diperlukan Steve untuk menjalani rehabilitasi, Amrita tak bisa memastikan.

Ia harus melakukan observasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Steve Emmanuel Tercyduk Karena Narkoba, Begini Reaksi Andi Soraya

"Relatif sekali, tapi biasanya rehab itu memakan waktu tiga bulan kemudian kita evaluasi kembali. Namun jika menimbulkan gangguan kejiwaan, diperlukan terapi dan pendampingan lebih lanjut dan dilanjutkan dengan pasca-rehab enam bulan," imbuhnya.

Melansir Tribunnews, Artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain.

Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Informasi Steve Emmanuel sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Selundupkan Narkoba, Artis Steve Emannuel Ditangkap Polisi

Source :Kompas.com tribun seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x