Gridhot.ID - Usai membatasi akses ke media sosial sejak adanya aksi demo 21-22 Mei kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu siang (25/5/2019) mengumumkan mencabut batasan akses ke media sosial.
Hal ini diketahui dari cuitan akun twitter resmi @kemkominfo.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo.
Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019) usai diumumkannya itu, sejumlah pengguna medsos baik facebook, instagram dan WhatsApp mulai bisa mengaksesnya baik berkirim foto maupun video.
Baca Juga: Kisah Mbah Arjo, Kakek Berusia 193 Tahun yang Temani Presiden Soekarno Ritual di Lereng Gunung Kelud
Meski begitu ada sebagian pengguna operator seluler lain masih mengeluh tak bisa mengakses secara maksimal instagram dan facebook maupun WA.
Diketahui mereka hanya bisa mengirim pesan foto dan video hanya melalui grup WA.
Mengirim ke sesama pengguna lain malah tidak bisa hingga sabtu siang.
Pada Rabu lalu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan melakukan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk mencegah penyebaran hoaks berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai hasil Pemilu 2019.
Menkominfo Rudiantara menegaskan, pembatasan ini lebih ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak dipertanggung jawab yang berisi provokasi.
Pembatasan itu didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.