Gridhot.ID - Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS yang mengkritik kebijakan Kepala Sekolahnya, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (25/5/2019).
Di ruangan mushala yang juga menjadi aula sekolah, Aldi, keluarganya dan tim pendamping, beserta Lembaga Perlindungan Anak dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (Unram), bertemu pihak sekolah.
Selain itu, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menjadi saksi saat kepala sekolah secara resmi menyerahkan surat kelulusan Aldi.
Penyerahan surat kelulusan itu merupakan inisiasi dan hasil rekomendasi Ombudsman RI perwakilan NTB setelah menerima laporan dari Aldi terkait ketidaklulusannya.
Kelulusan merupakan salah satu dari empat poin rekomendasi Ombudsman kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali.
Salah satu poin itu berbunyi meminta kepala sekolah untuk membatalkan keputusan yang tidak meluluskan Aldi pada 11 Mei 2019.
Di hadapan para guru, keluarga dan tim pendampingnya, Aldi menerima surat kelulusan dan langsung berpelukan dengan kepala sekolah.
Beberapa kali kepala sekolah memberi semangat sambil memegang kepala Aldi.
Pelukan juga diberikan sejumlah guru Aldi. Air mata Aldi pun tumpah karena terharu.
Baca Juga: Sebarkan Hoaks Adanya Anggota Brimob dari China, Pelaku Minta Maaf
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar