"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Seperti diketahui, media sosial twitter sempat ramai dengan tagar #TangkapMustofaNahra usai polisi merilis pernyataan resmi terkait video viral yang disebut aksi pemukulan aparat terhadap anak berumur 16 tahun.
Mustofa Nahrawardaya sendiri sempat mengunggah postingan tentang video viral tersebut pada 24 Mei 2019, namun kemudian dihapus.
Dikutip dari Antara, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.(*)
Source | : | Antara,tribunnews,kompas,Kompas TV |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar