Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Beberapa hari lalu sebuah video viral di jagat Twitter. Video berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Versi viral menyebut pria yang dipukuli adalah seorang anak berusia di bawah umur dan tewas.
Belakangan Polisi memastikan bahwa tidak ada korban tewas dalam insiden itu.
Dan yang terpenting, pria dalam video tersebut bukanlah anak kecil.
Dikutip GridHot.ID dari berbagai sumber, berikut 6 fakta Andri Bibir, pria yang videonya saat dipukuli viral tapi dikira anak kecil.
1. Seorang perusuh
Baca Juga: Lama Diam, Iwan Fals Minta Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan 22 Mei
Dikutip dari rilis yang diterima Tribunnews, Sabtu (25/5/2019), peristiwa pemukulan dalam video viral, disebut berada di dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali, Jakarta Pusat.
Lokasi tepatnya berada di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polri mengatakan peristiwa dalam video tersebut faktanya adalah penangkapan salah seorang perusuh di lokasi dekat Masjid Al Huda oleh Brimob.
Si perusuh juga disebut polisi masih hidup. Dia adalah Andri Bibir.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2019) pagi.
Polri menegaskan narasi dalam video yang viral di Twitter adalah tidak benar alias hoax.
"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
2. Bertugas menyuplai batu
Polisi menuturkan Andri Bibir, saat kerusuhan pada 22 Mei 2019, mempersiapkan batu-batu besar untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau.
Andri juga membantu menyediakan air bilas untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut.
Baca Juga: IPW Sebut Satu dari Enam Dalang Kerusuhan 22 Mei Adalah Anak Kiai
"Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei Andri menyiapkan berbagai macam properti yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan," jelas Brigjen Dedi Prasetyo.
"Dia juga menyiapkan jeriken berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini," sambung dia.
3. Dipukuli aparat
Menurut Brigjen Dedi Prasetyo, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan.
"Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," jelas Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi
4. Bukan anak berusia 16 tahun
Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang diketahui berusia 30 tahun.
5. Sakit hati
Dikutip dari tayangan Kompas TV Minggu (26/5/2019), Andri disebut mengaku sakit hati kepada aparat karena terkena tembakan gas air mata dari polisi.
Ia juga menegaskan bahwa video anak dipukuli polisi hingga tewas itu bohong.
6. Video berbuntut penangkapan relawan BPN, Mustofa Nahrawardaya
Dikutip dari Kompas, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2019).
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Seperti diketahui, media sosial twitter sempat ramai dengan tagar #TangkapMustofaNahra usai polisi merilis pernyataan resmi terkait video viral yang disebut aksi pemukulan aparat terhadap anak berumur 16 tahun.
Mustofa Nahrawardaya sendiri sempat mengunggah postingan tentang video viral tersebut pada 24 Mei 2019, namun kemudian dihapus.
Dikutip dari Antara, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.(*)