Menurut Brigjen Dedi Prasetyo, aparat melakukan tindakan represif terhadap Andri karena pria 30 tahun tersebut berupaya kabur saat hendak diamankan.
"Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," jelas Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Dagangannya Dijarah Massa Kerusuhan 22 Mei, Ismail dan Rajab Kaget Dapat Ganti Rugi dari Jokowi
4. Bukan anak berusia 16 tahun
Sebelumnya, video viral di media sosial yang diduga berisi rekaman pemukulan seorang pria oleh sejumlah anggota Brimob.
Disebutkan bahwa dalam video tersebut pria yang dipukuli adalah berusia di bawah umur dan tewas.
Namun ternyata sosok pria yang terdapat di video tersebut adalah Andri Bibir yang diketahui berusia 30 tahun.
5. Sakit hati
Dikutip dari tayangan Kompas TV Minggu (26/5/2019), Andri disebut mengaku sakit hati kepada aparat karena terkena tembakan gas air mata dari polisi.
Ia juga menegaskan bahwa video anak dipukuli polisi hingga tewas itu bohong.