AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta.
Baca Juga: 3 Tahun Tak Diketahui Keberadaannya, Pemuda Batam Dicoret Dari KK Keluarga
Dia ditangkap hari Jumat 24 Mei pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan, urine AD positif mengandung amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin.
6. Tersangka AF (perempuan) alias Fifi, beralamat di Kelurahan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK.
AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta.
Dia ditangkap pada Jumat 24 Mei di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.(*)