Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.
Tersangka AZ juga memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.
21 Mei 2019
Tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.
Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar