Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Panasnya suasana politik di Indonesia masih belum mereda pasca Pemilu 2019.
Setelah adanya aksi 22 Mei dan juga maraknya kasus makar, kini satu-persatu latar belakang masalah tersebut mulai terkuak.
Pihak kepolisian telah mendapatkan data dari para saksi dan tersangka yang berhasil diamankan.
Dikutip GridHot.ID dari Warta Kota, Senin (27/5/2019), polisi telah mendapatkan informasi atas kepemilikan senapan api tersebut.
Para tersangka pemilik senapan api merupakan gerombolan pembunuh bayaran yang telah menargetkan akan mengincar pimpinan lembaga survei Pilpres 2019.
Setidaknya ada satu pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 yang sudah dibuntuti oleh pembunuh bayaran tersebut.
Baca Juga: Identitas Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Satu Perempuan Lima Laki-laki
Para tersangka pembunuh ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti seperti senjata api laras panjang dan laras pendek beserta pelurunya serta rompi antipeluru.
"Jadi, salah satu tersangka sudah beberapa kali mengintai rumah pimpinan lembaga survei itu akan dibunuh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Kantor Menkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, didampingi Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI, Senin (27/5/2019).
Menurut pihaknya, selain pimpinan lembaga survei, para tersangka juga memaparkan akan membunuh empat tokoh nasional.
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta
"Semua ada 2 tokoh nasional yang akan dibunuh. Target sudah diberikan oleh pihak yang memesan tersebut," ujar Iqbal.
Namun, Iqbal masih belum memaparkan secara detail siapa keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
"Itu bukan kapasitas saya. Jadi, siapa tokoh itu tidak akan saya sebutkan," ujar M Iqbal.
Baca Juga: Liput Aksi Kerusuhan 22 Mei, Jurnalis Asing Kaget Ditawari Sepatu Seharga Rp 100 Ribu
Kini polisi telah menangkap dan menetapkan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.
Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Penetapan para tersangka aksi 22 Mei ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ternyata, rencana pembunuhan yang mengincar pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 sudah direncakan dari tahun 2018.
Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian:
1 Oktober 2018
Tersangka HK menerima perintah dari seseorang dan menerima dua senjata api laras pendek.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK
Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.
13 Oktober 2018
Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.
5 Maret 2019
Tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD.
Satu pucuk senpi ke tersangka AZ. Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
Baca Juga: Hasil Investigasi Wanita Bercadar yang Diduga Bawa Bom ke Barikade Polisi Saat Aksi 22 Mei
14 Maret 2019
Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta. Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.
Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara. Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.
Baca Juga: Ditinggal Ahok Nikah Lagi, Veronica Tan Justru Disebut Wanita Agung oleh Mantan Menteri
12 April 2019
Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.
Sekitar April 2019
Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK
Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.
Tersangka AZ juga memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.
21 Mei 2019
Tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.
Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.
Kendati demikian, polisi masih mendalami apakah delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok ini.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar