Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian:
1 Oktober 2018
Tersangka HK menerima perintah dari seseorang dan menerima dua senjata api laras pendek.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK
Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.

Seorang anggota Brimob menyempatkan untuk video call istrinya di tengah kerusuhan aksi 22 Mei.
13 Oktober 2018
Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.
5 Maret 2019
Tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD.
Satu pucuk senpi ke tersangka AZ. Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
Baca Juga: Hasil Investigasi Wanita Bercadar yang Diduga Bawa Bom ke Barikade Polisi Saat Aksi 22 Mei