Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pembunuh Bayaran yang Sasar 4 Tokoh Negara Sudah Rencanakan Aksinya Sejak 2018

Candra Mega Sari - Selasa, 28 Mei 2019 | 03:05
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)
KOMPAS.com/Ihsanuddin

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)

Melansir dari Kompas.com, berikut kronologi yang disampaikan pihak kepolisian:

1 Oktober 2018

Tersangka HK menerima perintah dari seseorang dan menerima dua senjata api laras pendek.

Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK

Identitas seseorang ini sudah diketahui dan tengah didalami pihak kepolisian.

Seorang anggota Brimob menyempatkan untuk video call istrinya di tengah kerusuhan aksi 22 Mei.
Kompas.com / Tatang Guritno

Seorang anggota Brimob menyempatkan untuk video call istrinya di tengah kerusuhan aksi 22 Mei.

13 Oktober 2018

Tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari tersangka AF alias Fifi.

5 Maret 2019

Tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD.

Satu pucuk senpi ke tersangka AZ. Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.

Baca Juga: Hasil Investigasi Wanita Bercadar yang Diduga Bawa Bom ke Barikade Polisi Saat Aksi 22 Mei

Source :Kompas.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x