14 Maret 2019
Tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta. Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.
Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara. Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.
Baca Juga: Ditinggal Ahok Nikah Lagi, Veronica Tan Justru Disebut Wanita Agung oleh Mantan Menteri
12 April 2019
Tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.
Sekitar April 2019
Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK

Barang bukti senjata api.
Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.
Tersangka AZ juga memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.