Menurut pihaknya, selain pimpinan lembaga survei, para tersangka juga memaparkan akan membunuh empat tokoh nasional.
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei, Incar 4 Tokoh Negara dengan Tebusan Ratusan Juta
"Semua ada 2 tokoh nasional yang akan dibunuh. Target sudah diberikan oleh pihak yang memesan tersebut," ujar Iqbal.
Namun, Iqbal masih belum memaparkan secara detail siapa keempat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.
"Itu bukan kapasitas saya. Jadi, siapa tokoh itu tidak akan saya sebutkan," ujar M Iqbal.
Baca Juga: Liput Aksi Kerusuhan 22 Mei, Jurnalis Asing Kaget Ditawari Sepatu Seharga Rp 100 Ribu
Kini polisi telah menangkap dan menetapkan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei.
Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Penetapan para tersangka aksi 22 Mei ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Ternyata, rencana pembunuhan yang mengincar pimpinan lembaga survei Pilpres 2019 sudah direncakan dari tahun 2018.