Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Eksekutor Pembunuhan dalam Aksi 22 Mei, Desertir TNI Irfansyah Baru Terima Bayaran Rp 5 Juta

Siti Nur Qasanah - Selasa, 28 Mei 2019 | 14:03
Barang bukti senapan api.
Tangkapan layar kompas TV

Barang bukti senapan api.

Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April 2019. Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Senjata yang disuplai Vivi pada HK, ketua kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei.
Kompas TV

Senjata yang disuplai Vivi pada HK, ketua kelompok pembunuh bayaran di aksi 22 Mei.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

Eksekutornya adalah Irfansyah.

Baca Juga: Keenam Tersangka Pembunuh Bayaran Incar Targetnya dengan Berbaur di Kerumunan Massa

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka Irfansyah sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Dari uang Rp 150 juta yang didapat HK dari seseorang, sebanyak Rp 76,5 juta dibelikan empat senjata.

Dari keempat senjata tersebut, paling mahal adalah revolver Taurus kaliber 38 yang dibeli HK dari AV alias VV seharga Rp 50 juta.

Revolver Taurus kaliber 38 ini menjadi pegangan HK dan ia sempat berada di antara kerumunan massa saat aksi 21 Mei 2019.

Baca Juga: Senjata Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei Berspesifikasi untuk Sniper Profesional, M Iqbal : Walaupun Rakitan, Ini Efeknya Luar Biasa

Sementara tiga senjata lain dibeli HK dari AD seharga Rp 26,5 juta pada 5 Maret 2019, yakni senjata api merk Meyer kaliber 22 (dipegang AZ), senjata api laras panjang kaliber 22 (dipegang IR) dansenjata api laras pendek kaliber 22 (dipegang TJ). (*)

Source : Kompas TV Tribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x