Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Klaim Ada Bukti Penggelembungan Suara Pemilu 2019 : Nanti Teman-teman Lihat Sendiri, Pasti Akan Tercengang

Seto Ajinugroho - Kamis, 30 Mei 2019 | 11:59
Prabowo menyampaikan pidato di acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', Selasa (14/5) malam.
Warta Kota/Feri Setiawan

Prabowo menyampaikan pidato di acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019', Selasa (14/5) malam.

Gridhot.ID - Nicholay Aprilindo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Sandi, membantah tudingan yang dilontarkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin.

Sebelumnya TKN melontarkan pernyataan jika permohonan sengketa hasil pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mudah dipatahkan pada sidang nantinya.

Hal ini karena TKN meragukan kualitas tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang memiliki bukti kecurangan pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Mengutip Kompas.com, Kamis (30/5/2019) Nicholay lantas memberikan sanggahannya terkait hal itu.

Baca Juga: Saat Menko Maritim Luhut Binsar Suruh Prabowo Balik ke Indonesia : Baliklah Kau, Jangan Ada Rame-rame Lagi

"Kami bukan orang stupid, orang bodoh. Tim lawyer di 02 banyak orang pintar. Ada aktivis, ada lawyer, ada semua," ujar Nicholay saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Ia menambahkan jika pihaknya mempunyai bukti-bukti sahih yang menunjukkan adanya kecurangan saat pemilu.

Seluruh bukti tersebut akan dipaparkan dalam persidangan di MK.

Meski begitu Nicholay belum mau menjelaskan secara terperinci akan hal itu.

Baca Juga: Merasa Ditekan Polisi, Orang Tua Harun Korban Kerusuhan 22 Mei Lapor Komnas HAM

Sedikit saja Nicholay membeberkan ada bukit terkait penggelembungan perolehan suara.

"Pada saat pembuktian di persidangan, nanti teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," kata Nicholay.

Anggota Tim Kuasa HukumPrabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo
Kompas.com/KRISTIAN ERDIANTO

Anggota Tim Kuasa HukumPrabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo

Seperti diketahui sebelumnya jika tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB alias kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Ketika Luhut Binsar Tanya Tujuan Prabowo Pergi ke Dubai : Kenapa Kau ke Luar Negeri? Pasti Banyak Kantongkan, Kau Ini Tahulah Aku

Sementara, berdasar hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.607.362 suara, perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239.

Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, berpendapat isi gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga akan mudah dipatahkan.

Misalnya, terkait tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ruhut mengatakan MK akan sulit membahas itu karena Badan Pengawas Pemilu sebelumnya sudah menolak.

"Jadi otomatis sudah tidak bisa dibicarakan lagi di MK," kata Ruhut. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x