Ia mengatakan, bahkan timnya telah memotret laman dua bank yang disebutnya.
"Kita sudah foto lamannya. Jadi kalau nanti malem mau diubah silakan tapi kita sudah foto itu," kata Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang Widjojanto, Ma'ruf Amin juga belum menyerahkan dokumen pengunduran dirinya sebagai karyawan atau pejabat di BUMN saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum.
Baca Juga: Tertinggal Rombongan Keluarga di Rest Area, Seorang Kakek Renta Digendong Anggota Kepolisian
"Di kolom D nya itu apakah sudah menandatangani pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Ternyata beliau tidak memberi contreng. Katanya belum. Kok sampai sekarang belum juga,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 bukti telah diserahkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Bukti tersebut diserahkan secara langsung oleh Bambang Widjojanto kepada Panitera Muda MK, Muhidin.
Bambang Widjojanto awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut.
Namun, dia memberikan sedikit gambaran.