Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berusaha Jegal Pasangan 01, Pengacara Prabowo-Sandi Dapati Ma'ruf Amin Masih Karyawan BUMN Sehingga Bisa Didiskualifikasi

Siti Nur Qasanah - Selasa, 11 Juni 2019 | 13:51
Jokowi dan Ma'ruf Amin
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jokowi dan Ma'ruf Amin

"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kataBambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Bambang Widjojanto juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.

Baca Juga: Kejar-kejaran Bak Anggota Intel Kepolisian, Warga Surabaya Kompak Tangkap Pencuri Mobil Berkat Siaran Radio Lokal

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Widjojanto.(*)

Source : tribunnews.com Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x