"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Dan ada saksi fakta dan juga saksi ahli," kataBambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Bambang Widjojanto juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan, dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Widjojanto.(*)