Ade Ary juga mengungkap uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan Kivlan Zen kepada tersangka lain tersebut didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.
HM diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu di depan Kantor Bawaslu RI.
“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu, dari pemeriksaan HM diduga memberikan dana kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api, HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK, Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.
Ade Ary menegaskan hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran dari HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.
“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” pungkas Ade Ary.(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar