Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bicara Soal Kemungkinan Adanya Pihak Selain Kivlan Zein, Moeldoko: Kemarin Belum Sampai ke Dalang Kerusuhannya

Siti Nur Qasanah - Rabu, 12 Juni 2019 | 19:23
Moeldoko
Kompas.com/Ihsanuddin

Moeldoko

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 serta rencana pembunuhan tokoh, pada Selasa (11/6/2019).

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian buka-bukaan soal keterangan para tersangka yang sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemerikasaan (BAP).

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pengungkapan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 serta rencana pembunuhan tokoh yang dilakukan pihak kepolisian, belum mengarah pada dalang atau auktor intelektualis.

Baca Juga: Kisah Aceng Ketemu Kawan Sekolah yang Kini Idap Gangguan Jiwa: Kita Tetap Berteman Walau Ada Beda

"Ini masih proses. Hanya memakan waktu. Yang kemarin, yang dikenalin lebih dalam adalah bagaimana asal usul senjata. Selanjutnya nanti akan maju lagi siapa sih sesungguhnya yang berada di balik ini semuanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Jadi kemarin belum sampai ke dalang kerusuhannya, kemarin lebih mengungkap asal usul senjata dan mau dipakai apa senjata itu," tambah dia.

Moeldoko menyebutkan, masih ada kemungkinan keterlibatan pihak selain Kivlan Zen.

Baca Juga: Emosi Lihat Istri Selingkuh, Suami Nekat Hancurkan Rumah Hasil Jerih Payah Merantau di Kalimantan

"Ya bisa ada, bisa bagaimana nanti hasil investigasi berikutnya," ujar mantan Panglima TNI ini.

Melansir dari Tribunnews.com, peran kunci Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei diungkap oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.

Kivlan Zen, tesangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Tribunnews/Yurike Budiman

Kivlan Zen, tesangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Tersangka KZ (Kivlan Zen) berperan memerintahkan HK dan AZ untuk mencari eksekutor, ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Tak Kalah Cantik dari Muzdalifah, Ibunda Fadel Islami Tampil Bak Artis Bollywood dalam Balutan Sari India

Tak sampai di situ, Kivlan Zen juga menyampaikan target operasi pembunuhan kepada tersangka lainnya yaitu empat tokoh nasional dan satu pimpinan nasional.

Kivlan Zendikabarkan melakukan pertemuan langsung dengan HK, AZ, dan Y yang masih buron di halaman parkir Masjid Pondok Indah.

“Pada April 2019 tersangka HK alias I, AZ, dan Y melaksanakan pertemuan dengan Kivlan Zen di halaman parkir Masjid Pondok Indah menunjukkan foto pimpinan lembaga survei sebagai target operasi. HK juga menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang operasional bagi HK dan Y untuk mengintai pimpinan lembaga survei tersebut dan sudah dilakukan di Jalan Cisanggiri,” terang Ade Ary.

Baca Juga: Kini Tersandung Kasus Dugaan Makar, Mantan Kapolda Julian Jacob Pernah Lakukan Aksi Koboi Terhadap Sekuriti

“Hasil pengintaian mereka pun sudah disampaikan kepada tersangka A dan dilanjutkan kepada Kivlan Zen,” imbuhnya.

Ade Ary juga mengungkap uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan Kivlan Zen kepada tersangka lain tersebut didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.

HM diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu di depan Kantor Bawaslu RI.

“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu, dari pemeriksaan HM diduga memberikan dana kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api, HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK, Rp 10 juta untuk operasional dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga: Berusaha Jegal Pasangan 01, Pengacara Prabowo-Sandi Dapati Ma'ruf Amin Masih Karyawan BUMN Sehingga Bisa Didiskualifikasi

Ade Ary menegaskan hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran dari HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” pungkas Ade Ary.(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x