Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Berkumpul di Sekitar Gedung MK, Massa Demonstran Berompi Kuning: Kami Menolak Adanya Kecurangan!

Siti Nur Qasanah - Jumat, 14 Juni 2019 | 13:28
Aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019) hari ini.

Sidang tersebut memiliki agenda pembacaan meteri gugatan dari pemohon yaitu paslon 02, Prabowo-Sandiaga.

Dikutip dari laman Antara News, sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mulai berdatangan ke kawasan Jalan Merdeka Barat, jakarta Pusat.

Baca Juga: Lokasi Persembunyiannya Ditemukan, Prada DP Pemutilasi Vera Oktaria Akhirnya Ditangkap oleh Datasemen Polisi Militer

Mereka menyatakan hendak melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi dan mengawal sidang gugatan sengketa pemilihan presiden yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu terdiri dari laki-laki dan perempuan dengan rata-rata usia paruh baya.

Melakukan orasi di depan Gedung Kementerian Pertahanan, massa tersebut tampak mengenakan rompi berwarna kuning.

Baca Juga: Ketua Presidium Indonesian Police Watch Sebut Inisial TS Datangkan Preman dari Surabaya Pakai Pesawat untuk Merusuh pada 22 Mei

"Kami menolak adanya kecurangan dan ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar salah seorang demonstran saat berorasi menggunakan pengeras suara seperti yang dikutip GridHot.ID dari Antara News.

Menurut para demonstran, ketidakadilan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2019 telah bertentangan dengan asas-asas Pancasila.

Source :ANTARA Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x