Menurut Liberty Sitinjak, Setya Novanto izin keluar lapas atas rekomendasi dokter untuk menjalani rawat inap di RS Santosa Bandung pada 12 Juni 2019.
Saat itu, ia sempat mengecek ke rumah sakit dan melihat Setya Novanto terbaring dan selang infus melekat di tangannya.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Bawa Pengacara yang Berpengalaman Menang Gugatan di MK
Setya Novanto kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat malam dandiduga keluyuranusai menjalani perawatan.
"Ini murni kesalahan dan kelalaian petugas kami. Sebagai tindak lanjut, petugas pengawal tersebut kami periksa dan kami tarik ke Kanwil Kemenkumham Jabar," ujar Sitinjak.
Namun, Liberty Sitinjak tegas membantah pemindahan Setya Novanto merupakan akumulasi dari kejadian sebelumnya.
"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, ini kali ketiga Setyo Novanto 'berulah'.
Pertama, Setyo Novanto kedapatan berada di rest area KM 97 dengan dalih dalam perjalanan menuju persidangan di Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Diminta Tak Berdiam Diri Saja Atas Terjadinya Ancaman Pendukungnya Terhadap Jokowi