Saat kejadian, para pekerja diketahui sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.
"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tuturnya.
Polisi setelah melakukan penyelidikan mendalam menetapkan pemilik pabrik bernama Indramarwan, warga Jakarta Barat sebagai tersangka.
Sebelum itu polisi juga menetapkan dua tersangka yakni Burhan sebagai manajer dan Lisna sebagai supervisor.
Diketahui pabrik ini mempunyai induk yang berada di Sunggal dan memiliki tiga cabang industri rumah.
Baca Juga: Awalnya Hendak Mutilasi dan Bakar Korban, Berikut 4 Kekejaman Prada DP Pembunuh Vera Oktaria
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar