"Anak saya juga selalu masuk dan memiliki rangking dikelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," kata Sugeng, Rabu (27/6/2019).
Sugeng menuturkan anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan sistem zonasi karena sekolah yang dituju berjarak 2.000 meter.
Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi."
"Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi."
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar