Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi."
"Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi."
"Saya, sebagai orangtua kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah diluar zonasi," jelas Sugeng.
Dirinya mengungkapkan kendati kecewa dengan sistem yang ada, ia tetap melanjutkan anaknya masuk sekolah swasta agar tidak kecewa berkelanjutan.
"Anak saya sudah di daftarkan ke sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu,"ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk ke jalur prestasi tersebut. (*)