Mengutip Tribun Bali, ketiga pelaku yaitu AG (17) asal Ketewel, Sukawati, DSK (16) asal Desa Lodtunduh, Ubud, dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin, Sukawati.
Ketiganya diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.
"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," tambahnya.
Iptu Winangun mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan didasari motif cemburu.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan motif cemburu," ujar Iptu Winangun.
Baca Juga: Kecewa Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Berupaya Tempuh Jalur Hukum Lain
Diketahui, korban (AR) pacaran dengan seorang cowok berinisial DA.
Source | : | Instagram,Tribun Bali |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar