Ketiganya diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.
"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," tambahnya.
Iptu Winangun mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan didasari motif cemburu.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan motif cemburu," ujar Iptu Winangun.
Baca Juga: Kecewa Gugatannya Ditolak MK, Prabowo Akan Berupaya Tempuh Jalur Hukum Lain
Diketahui, korban (AR) pacaran dengan seorang cowok berinisial DA.
Dalam perjalanan, ternyata si cowok kembali mendekati pelaku (AG) dengan alasan dia tidak ada hubungan lagi dengan korban.
Korban lantas mendatangi pelaku dan minta agar tidak pacaran dengan cowoknya karena mereka masih menjalin hubungan.
"Si pelaku tidak terima, sehingga mencari korban ke rumahnya dan mengajak ke wilayah Kemenuh untuk bicarakan permasalahan mereka berdua," terang Iptu Winangun.