Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Maraknya berita bohong di sosial media membuat polisi terus patroli membasmi para penyebar hoaks.
Kali ini, polisi menangkap admin akun Instagram @rif-opposite yang diduga kerap menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang sarat dengan Sara.
Melansir dari Tribunnews.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menetapkan pemilik akun @rif_opposite, berinisial MAM (45) sebagai tersangka.
Tersangka MAM dibekuk pada Selasa, 25 Juni 2019 di Komplek Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Tersangka adalah pemilik dari akun Intagram rif_opposite yang sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi dirinya sendiri di akun instagram miliknya," tutur Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Konten yang dibuat MAM diduga menyindir tokoh pemerintahan, mantan presiden, tokoh agama, institusi Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lembaga survei.
Dani mengatakan bahwa MAM membuat sendiri konten serta narasi hoaks yang disebarkan di sosial media.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar