Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus ikan asin antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq semakin panas.
Dikutip dari Kompas.com sebelumnya Galih diduga menyebarkan kalimat asusila dalam sebuah video wawancaranya di Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Fairuz resmi melaporkan Galih Ginanjar ke polisi atas omongannya yang kini menjadi konsumsi publik tersebut.
Tak hanya Galih Ginanjar, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik konten ke kepolisian.
Kakak ipar Fairuz menyebutkan kalau pemilik konten (Rey Utami dan Pablo Benua) menyakiti hati adiknya karena menyebarkan video konten tersebut dan mengajak orang-orang untuk subscribe.
Bahkan Fairuz A Rafiq kini didampingi pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Dikutip dari Grid.ID, mengetahui dirinya dirinya ikut dilaporkan dalam kasus ini, Rey Utami dan Pablo Benua menggandeng Farhat Abbas untuk berkonsultasi hukum ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi sebelum melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris.