Galih Ginanjar mengaku ingin mempermalukan Fairuz A Rafiq, saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Galih Ginanjar mengakui motif perbuatannya saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) dikutip Gridhot.ID dari Kompas.
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi.
"(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.
(*)