Pada saat menjalani pemeriksaan di Asmara Haji Embarkasi Bekasi, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diketahui Suwarno mengidap penyakit gagal ginjal stadium empat.
Baca Juga: Sempat Viral, Pengemis Tajir Bermobil Avanza di Bogor, Kini Ketahuan Berulah Lagi
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Panitia Bidang Kesehatan PPIH Jawa Barat, Yani Dwiyuli.
Yani menyatakan calon haji itu atas nama Suwarno dan istrinya bernama Sir Wahyuni ini tak bisa berangkat.
Mereka masuk ke dalam kelompok terbang (kloter) enam yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Fenomena Kambing Bernama Remos, Bertampang Ganteng dan Fotogenik Buat Publik Terpana
"Jadi yang sakit suaminya (Suwarno), tapi karena dia (Sri Wahyuni) setia sama suaminya jadi ikut ekses istilahnya, pendamping enggak ikut berangkat juga," kata Yani kepada Tribun Jakarta. Selasa (9/7/2019).
Sesuai peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 tahun 2016, tentang istithaah atau kesehatan jemaah haji, kondisinya tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus ditunda.
"Kriteria istithaah salah satunya gagal ginjal stadium 4 dan 5, tapi enggak semua pengidap gagal ginjal enggak bisa berangkat, ada jemaah yang memiliki penyakit saa tapi kondisi masih memenuhi syarat dan bisa diberangkatkan," jelasnya.
Sementara itu, Yani juga menjelaskan tentang bagaimana proses tahapan tes kesehatan yang harus dilewati calon haji ada tiga tahap.
Baca Juga: Bunuh 1.000 Ekor Jaguar Dilindungi, Seorang Pemburu Liar Berprofesi Sebagai Dokter Gigi Ditangkap