Lalu, Indra mengajaknya untuk berbuat kejahatan dengan merampas kendaraan, sementara ia memegang senjata api.
Dedek menembak kaki korban dan mengambil sepeda motor milik korban.
Sepeda hasil pembegalan itu dijualnya ke penadah dan uangnya digunakan lagi untuk mebeli narkoba.
Atas tindakan kriminal tersebut, Dedek pun akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya di Danau Bingkuang, Kampar.
Ia pun harus mendekam di balik jeruji besi karena aksi pembegalan yang dilakukan.(*)
Komentar